Bebas Pajak, Sri Mulyani Bayar Rp50 Miliar untuk 1,2 Juta Vaksin Sinovac

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 14:59 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan insentif fiskal untuk pengadaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Kebijakan insentif tersebut berupa pembebasan bea masuk dan juga pajak guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan mendukung penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan fasilitas fiskal atas impor vaksin, bahan baku vaksin dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi.

"Nilai pemberian fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin ini setara Rp50,95 miliar," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (7/12/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya