JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan insentif fiskal untuk pengadaan 1,2 juta vaksin Covid-19 Sinovac asal China.
Kebijakan insentif tersebut berupa pembebasan bea masuk dan juga pajak guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan mendukung penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Disimpan di Bio Farma Bandung
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan fasilitas fiskal atas impor vaksin, bahan baku vaksin dan peralatan yang diperlukan dalam produksi vaksin, serta peralatan untuk pelaksanaan vaksinasi.
"Nilai pemberian fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi vaksin ini setara Rp50,95 miliar," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (7/12/2020).