Sebagai gambaran, nilai ekspor UMKM tercatat mencapai 12,29 juta dolar AS atau setara Rp 178,15 miliar. Sedangkan, total nilai ekspor perusahaan non-UMKM dan UMKM tercatat sebesar 1,64 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 23,75 triliun.
"Ekspor sendiri adalah bagian dari pemulihan ekonomi nasional. Dimana ketika ekspor meningkat yang pasti neraca perdagangan kita baik, ada devisa masuk," kata Alex.
Sementara dari sisi tenaga kerja, dengan berputarnya roda perekonomian UMKM tentu akan membutugkan lapangan pekerjaan baru. Dari sinilah lapangan kerja baru diciptakan oleh UMKM sehingga pada akhirnya akan berdampak baik pada perekonomian masyarakat dan nasional.
"Kenapa UMKM bisa menjadi penting, karena UMKM itu kita tahu bersama adalah penyumbang lapangan pekerjaan terbesar di Indoenesia, Jadi, penting bagi kami Kementerian Perdagangan untuk bisa mensuport UMKM dapat mengakses pasar ekspor," jelasnya
Kedepan, Kementerian Perdagangan akan terus memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM yang berorientasi mengekspor barang atau produk olahan mereka. Misalnya dengan melatih kemampuan mereka untuk ekspor.
"Kementerian Perdagangan punya program khusus untuk mendorong UMKM. Ada yang namanya pusat pengembangan ekspor Indonesia (PPEI). Jadi kami melatih skil agar UMKM dapat mengerti teknis ekspor, sampai mereka bisa melakukan ekspor, kemudian skil mereka," kata Alex.
Bukan hanya itu, Kemendag juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkatkan desain, kemasan sampai olahan produk mereka. Hal ini agar produk UMKM mampu bersaing di pasar global.
"Kami suport disitu dan ini sudah berjalan. Harapannya bisa menjadi juara ekspor dan semakin banyak UKM Indonesia yang bisa mengakses pasar ekspor yang bernilai tambah. Sehingga bisa berkembang, dengan begitu ekonomi kita akan kuat," ucap Alex.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)