Aturan Baru, Tak Ada Lagi Kesenjangan Harga Sembako Antar Pulau

Ferdi Rantung, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 16:09 WIB
Tidak Ada Kesenjangan Harga Antar Pulau. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menambahkan, dengan adanya aturan ini pemerintah juga bisa melakukan pengawasan dari barang - barang yang beredar. Sehingga dapat mencegah beredarnya barang ilegal.

"Permendag ini membuat Pemerintah dapat memantau dan melakukan pengawasan barang yang didistribusikan antar pulau. hal ini juga untuk mencegah penyelundupan barang baik keluar atau pun ke dalam negeri," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya