Vaksin Covid-19 Sinovac Datang, Pengusaha: Mulai Ada Harapan

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 14 Desember 2020 19:41 WIB
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Vaksin Sinova asal negeri tirai bambu China telah tiba di Indonesia. Vaksin covid-19 produksi dari perusahaan asal China Sinovac ini dikirim ke Indonesia sebanyak 1,2 juta dosis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan, kedatangan vaksin memberikan peluang kepada industri pelayaran untuk kembali berkembang. Hal ini tentu menjadi angin segar karena selama pandemi, industri pelayaran menjadi salah satu sektor yang tergerus.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Vaksinasi Covid-19 100 Juta Orang Butuh Waktu

"Terus terang dengan kesulitan yang dihadapi, tentunya dengan adanya vaksin tadi (ada harapan),” ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (14/12/2020).

Namun adanya Vaksin, lanjutnya, pengusaha pelayaran bisa melanjutkan pekerjaan yang sebelunya tertunda akibat pandemi Covid-19. Meskipun jumlah vaksin yang datang baru 1,2 juta dosis saja.

Baca Juga: Harga Vaksin Covid-19 Rp100 Ribu, Kemahalan Enggak?

“Walaupun vaksinnya datang 1,2 juta kelihatannya masih harus ada ke fase tiga belum keluar," ucapnya.

Meskipun begitu lanjut Carmelita, para pengusaha masih wait and see untuk melakukan investasi. Karena, selain permasalahan covid ada beberapa hal yang mempengaruhi kinerja dari industri pelayaran tersebut.

"Masih banyak wait and see apakah mau investasi tentunya dengan bagaimana covid-19 ini, dengan harga minyak berdampak ke harga minyak dan offshore, minyak dunia turun, banyak lockdown, harga minyak turun drastis, fluktuasi rupiah terhadap dolar," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum III INSA, Darmansyah Tanamas mengatakan, beberapa pekerjaan yang bisa jadi peluang yaitu terkait dengan beyond cabotage. Di mana dengan hal ini, kegiatan angkutan luat harus menggunakan kapal-kapal berbendera Indonesia.

 Dengan begitu, tambahnya, pengusaha pelayaran bisa mendapat pekerjaan untuk menggarap angkutan laut khususnya sektor logistik. Selain itu juga bisa mengurangi defisit pada transaksi jasa.

"Ini juga untuk kurangi defisit transaksi jasa. Ini masih terbuka berdasarkan PM 65/2020, saat ini diwajibkan pelayaran nasional dengan kapasitas angkutan 10.000 DWT," jelas Darmansyah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya