Soal Keringanan Biaya Sewa Tenant Mal, Pengusaha: Sudah Kami Bantu

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 16 Desember 2020 05:58 WIB
Mal (Foto: Ilustrasi Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah meminta kepada pengelola atau pengusaha mal memberikan keringanan pembayaran terhadap penyewa tenant di pusat perbelanjaan. Permintaan itu bertujuan agar geliat aktivita usaha di sana kembali normal.

Baca Juga: Ada Corona, Masyarakat Tak Mau Lama-Lama di Mal

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku selama ini hampir semua pusat perbelanjaan telah memberikan kebijakan untuk membantu para Penyewa khususnya dalam hal biaya sewa dan service charge. Namun, dia tak menjelaskan ihwal besaran diskon yang diberikan.

"Kebijakan yang diberikan berbeda - beda dan kebijakan yang diberikan tidak bisa disamakan ratakan satu sama lain," ujarnya kepada Okezone.

Dia menjelaskan karena banyak faktor yang memengaruhinya, seperti kelas pusat perbelanjaan, skala pusat perbelanjaan, lokasi pusat Perbelanjaan, kategori penyewa, skala usaha penyewa, dan kelas penyewa.

"Bentuk kerjasama antara pusat Perbelanjaan dan penyewa serta faktor - faktor lainnya yang cukup beragam atau bervariasi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya