Tetapi proposal itu akan melalui proses ratifikasi yang panjang dan rumit, dengan 27 negara anggota UE, Parlemen Eropa, dan banyaknya lobi perusahaan serta asosiasi perdagangan yang mempengaruhi undang-undang itu.
Otoritas AS telah menaruh perhatian terhadap pengajuan RUU itu, dengan beberapa kasus antimonopoli utama terhadap bisnis Google termasuk tuntutan hukum agar Facebook menyingkirkan produk-produk Instagram dan Whatsapp-nya.
Pemerintah Inggris hari Selasa diduga juga akan mengumumkan RUU yang diusulkan untuk mengatasi "kerugian daring" dengan mengajukan ancaman denda bagi raksasa internet itu.
(Feby Novalius)