Kebijakan WFH 75% Bagi Karyawan, Menko Luhut: Terserah Pak Anies

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 17 Desember 2020 19:36 WIB
Menko Luhut Minta Kebijakan WFH Diperketat. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS di lingkungan kerjanya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun.

Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan, saat ini pihaknya hanya memberlakukan 50% dari jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap harinya.

"Presentase saat ini WFH 50%, 50% WFO," kata Chaidir

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya