Investasi 7% Bisa Ciptakan 3 Juta Lapangan Kerja Baru

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 22 Desember 2020 13:48 WIB
UU Cipta Kerja Ciptakan Banyak Lapangan Pekerjaan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah meyakini Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mampu menciptakan 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja baru per tahunnya. Hal itu karena implementasi Omnibus Law itu mampu mendorong investasi dalam negeri sebesar 6,6%-7,0%.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, pertumbuhan nilai investasi akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Nasional. Di mana, geliat ekonomi Tanah Air diyakini akan mencapai 5,7%-6,0% per tahun. Dengan begitu, akan terciptanya 2,7 juta hingga 3 juta lapangan kerja baru per tahunnya.

Baca Juga: Proses Lebih Sederhana, UU Cipta Kerja Tak Turunkan Standar Penilaian Amdal

"Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita. Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan dapat meningkatkan investasi sebesar 6,6%-7,0% yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7%-6,0% per tahun," kata Ida, Selasa (22/12/2020).

Selain itu, titik penting dari penerapan UU Ciptaker adalah pemulihan perekonomian. Di mana, dalam penerapan belid tersebut juga memberikan ruang besar bagi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi. UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM.

Baca Juga: UU Ciptaker Tarik Investasi Tesla dan Amazon Masuk Ekonomi Digital

Dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Hal ini karena UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Saat ini lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerjadi sektor UMKM.

"Sebagaimana kita ketahui bersama UU Cipaker meliputi 11 klaster, salah satunya klaster. Klaster ketenagakerjaan, ini yang menjadi salah satu klaster yang paling banyak menjadi perbincangan di masyarakat. Karena klaster ketenagakerjaan sangat berperan penting dalam proses perekonomian indonesia 2021," katanya.

Ida juga menjelaskan, selama dua dekade terakhir, terjadi perubahan terhadap ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia. Perubahan dinamis ini utamanya digerakkan oleh perkembangan teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial demografi yang memperluas opsi kegiatan perekonomian. Dinamika tersebut belum diakomosi secara optimal oleh regulasi yang ada.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya