Terpukul Covid-19, Indonesia Pol-polan Berjuang Agar Ekonomi Bangkit

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Rabu 23 Desember 2020 06:34 WIB
Pergerakan Ekonomi Indonesia dari Awal Tahun hingga Masuk Jurang Resesi (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Mimpi Buruk Itu Bernama Covid-19

Sayangnya rasa optimisme pemerintah dan stakeholder dipatahkan oleh munculnya Coronavirus Disease atau virus corona (covid-19). Di awal kemunculan covid-19 di Wuhan-China, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah antisipasi agar ekonomi tidak terkoreksi terlalu dalam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menggelar rapat terbatas (Ratas) dampak virus corona pada ekonomi Indonesia, di Istana Negara pada 25 Februari 2020. Rapat dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Kepala Negara mengatakan, ratas kali ini mengantisipasi dampak virus corona, di mana wabah ini sudah mengancam perekonomian beberapa negara di dunia termasuk Indonesia.

"Dari sisi dampak dampak ekonomi Indonesia. Dalam Ratas sebelumnya kita telah memutuskan langkah kebijakan menghadapi dampak virus corona ini terhadap ekonomi kita," ujarnya sesaat sebelum membuka Ratas, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 25 Februari 2020.

Baca Juga: Ekonomi Domestik Pulih Bertahap Berkat Vaksin Covid-19

Sebab, negara andalan ekspor Indonesia yakni China tengah mengalami guncangan ekonomi. Bahkan ekonomi China berkontraksi atau mengalami pertumbuhan negatif menjadi -6,8% di kuartal pertama 2020, dibanding periode yang sama di tahun 2019.

Belum selesai masalah penurunan ekspor ke China, ekonomi Indonesia kembali diguncang usai Presiden mengumumkan ada warga negara Indonesia yang terkena virus covid-19.

Baca Juga: Bank Dunia Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih tapi Belum Merata

Pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan, ada dua warga Indonesia positif terjangkit virus corona, setelah berinteraksi dengan WN Jepang yang sempat masuk ke wilayah Indonesia, beberapa waktu lalu.

Berselang beberapa hari, World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Artinya, virus corona telah menyebar secara luas di dunia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya