JAKARTA - Badan Pemerika Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan sebanyak 230 entitas. Bila dirinci jumlah pemeriksaan mencapai 241 pemeriksaan baik pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) sebanyak 129 pemeriksaan serta pemeriksaan kinerja sebanyak 115 pemeriksaan kinerja. Hal ini terkait anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp1.035,2 triliun
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 itu berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp937,42 triliun.
“Kemudian dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp86,36 triliun dan dari sektor moneter sebesar Rp6,50 triliun,” kata Bambang dalam video virtual Selasa (29/12/2020)
Baca Juga: BPK Sudah Endus Skandal Korupsi Asabri di 2013
Selanjutnya, anggaran tersebut juga berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) dengan total anggaran sebesar Rp4,02 triliun. Adapun dari badan usaha milik daerah (BUMD) sekitar Rp320 miliar dan berasal dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp625 miliar
"Sejauh mana pemerintah menjaga ketergantungan pada pembiayaan eksternal," katanya.