Setelah Terima Laporan Hasil Uji Klinis, BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Jum'at 01 Januari 2021 05:20 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, Izin vaksin Covid-19 belum bisa diterbitkan karena masih menunggu laporan dari Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Rencananya, laporan tersebut akan diserahkan ke BPOM pada pekan pertama Januari 2021.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera menerbitkan izin proses pemberian Emergency Use Authorization (EUA) alias izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Sampai saat ini, izin edar tersebut belum dikeluarkan sejak 1,2 juta dosis vaksin dari Sinovac tiba pada 6 Desember lalu.

"Dalam waktu yang sama, kami akan share data bersama-sama, dengan hasil uji klinis Turki yang menunjukkan hasil yang baik. Sebagaimana diketahui sudah menunjukkan efikasi 91,25%," ujar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/1/2021).

Uji klinik vaksin Sinovac di Indonesia akan dilakukan pada 1.600 subjek. Saat ini, seluruh subjek telah mendapat suntikan sebanyak dua kali.

Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan keamanan dan khasiatnya secara periodik yaitu satu bulan, tiga bulan dan enam bulan setelah penyuntikan.

Baca Selengkapnya: BPOM Terbitkan Izin Vaksin Covid-19 jika....

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya