Jadi PNS, Berikut Rincian Gaji yang Akan Diterima

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 09:08 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu menjadi impian setiap orang di Indonesia. Gengsi menjadi abdi negara itu memang lebih tinggi ketimbang pekerja swasta yang rawan pemecatan dan jaminan hari tua yang tak jelas.

Selain itu, tentu kini penghasilan yang diterima oleh para PNS pun sudah terbilang menggiurkan. Sebab, mereka tak hanya menerima gaji pokok per bulannya, melainkan ada beberapa tunjangan yang membuat penghasilan yang diterima berlipat dari upah pokoknya.

Berikut ini rinciannya yang dikutip dari akun Twitter MEN PANRB Tjahjo Kumolo @tjahjo_kumolo:

Baca juga: Ingat! PNS Wajib Masuk 4 Januari 2021

Apa saja komponen dalam penghasilan yang diterima PNS?

- Gaji pokok

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG), upah pokok yang didapatkan PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca juga: 4 Fakta Nasib Kenaikan Gaji PNS Tak Disetujui Sri Mulyani

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya