Tak Perlu Modal Besar, Ini Sederet Kemudahan untuk Pemberdayaan UMKM

Aditya Pratama, Jurnalis
Senin 04 Januari 2021 12:08 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, dukungan pemerintah terhadap pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun sejumlah kemudahan untuk UMKM telah disiapkan pemerintah.

"Antara lain dari pembentukan PT tidak dibatasi dengan (modal minimal) Rp50 juta dan bisa membentuk PT sendirian dan sifatnya pendaftaran, jadi UMKM nanti cukup mendaftar nanti dari website yang disiapkan Kemenkumham," ujar Airlangga dalam acara Pembukaan Perdagangan BEI Tahun 2021, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Sambut 2021, UMKM Harus Berbasis Riset dan Pengembangan 

Dengan adanya kemudahan tersebut, Airlangga menyebut, 64 juta sektor informal bisa bertransformasi menjadi sektor formal, apalagi pasar modal membuka diri terhadap crowd funding

"Sehingga (sektor UMKM) menjadi formal, masuk ke sistem keuangan dan tentunya program pemerintah bisa menjangkau mereka," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya