Harga Tiket Bus Naik saat Penerapan Pembatasan di Jawa-Bali?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 13:52 WIB
Terminal (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari mendatang di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali. Nantinya, setiap bus yang beroperasi hanya diizinkan untuk mengangkut penumpang sebanyak 50% dari kapasitas.

Baca Juga: Ada Pembatasan Kegiatan di Jawa-Bali, Masih Boleh Keluar Kota?

Menanggapi hal itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Shafruhan Sinungan memastikan pihaknya tak akan menaikan harga tiket bus, meski jumlah penumpangnya dikurangi. Sebab, apabila itu dilakukan, maka semakin memberatkan masyarakat di tengah krisis ekonomi ini.

"Boro-boro kenaikan tiket. Yang kita pikirin selamat dulu, karena daya beli masyarakat juga sudah ambruk. Kalau kita naikin tiket juga enggak ada guna," ujarnya kepada Okezone, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

Menurut dia, apabila penumpang semakin sepi, maka itu akan kian memperburuk sektor usaha tranportasi angkutan darat ini.

"Daya beli masyarkat kuat, dinaikin tidak terlalu menjerrit. Tapi kalau begini, makin tidak ada penumpang," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya