Anggaran Covid-19 Dikorupsi, Begini Modusnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Senin 11 Januari 2021 15:05 WIB
Modus Anggaran PEN Dikorupsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebagai informasi, di luar Jabodetabek, bansos reguler dan jaring pengaman sosial COVID-19 tetap dilakukan seperti biasanya. Pemilik kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. Artinya, bantuan uang tersebut, hanya digunakan untuk kepentingan yang perlu saja.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya