Dalam prosesnya, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap di Tanah Air. Pada periode pertama atau Januari-April 2021, pihak penyelenggara akan memprioritaskan vaksinasi pada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 Provinsi.
Periode kedua akan dilanjutkan di April 2021 hingga Maret 2022. Pada tahap ini, pemerintah menargetkan sebanyak 181,5 juta orang yang akan divaksinasi.
Adapun skema tahapan pelaksanaan vaksinasi itu sudah dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
(Fakhri Rezy)