Transaksi Digital Rawan Tindak Pencucian Uang

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 13:05 WIB
Transaksi Digital (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kasus tindak pidana pencucian uang di Indoneia masih tinggi. Diperlukan sinergi antara pemerintah dan stakeholder untuk menekan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan transaksi digital juga memunculkan risiko fraud dan cyber crime yang kemudian ada risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga: Sri Mulyani Cerita Tindak Pencucian Uang Rp23 Miliar di Dalam Koper

"Oleh karena itu, kami perkuat regulasi perizinan dan khususnya pengawasan terkait pada perusahaan, lembaga jasa sistem pembayaran di bawah kewenangan BI," kata Perry dalam video virtual, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap Money Laundering Libatkan Pemalsuan Alat Kesehatan hingga Investasi

Bagi sisi moneter dan sistem keuangan indonesia, pemberantasan TPPU TPPT sangat penting tidak hanya menjaga integritas stabilits sistem ekonomi, keuangan, tapi juga gimana jaga kepercayaan kehandalan dan juga keamanan dalam transaksi peredaran uang maupun transaksi keuangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya