3 Kriteria Penerima BLT PKH, dari Ibu Hamil hingga Lansia

Alya Ramadhanti, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2021 03:23 WIB
BLT 2021 Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan ada tiga kriteria yang mendapatkan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH). PKH ini diberikan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Pertama, komponen kesehatan yang terdiri dari Ibu hamil/nifas/menyusui. Kondisi seseorang yang sedang mengandung dengan jumlah kehamilan yang dibatasi dan/atau berada dalam masa menyusui, Anak Usia Dini atau berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah, dimana umur anak dihitung dari ulang tahun terakhir.

"Kebijakan PKH tahun 2021 menyebutkan; ibu hamil dapat diterima dengan syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya, atau mempunyai anak usia dini maksimal 2 orang," kata Mensos Risma.

Setelah kriteria terpenuhi dan mendapatkan PKH, KPM harus mengikuti persyaratan yang diwajibkan. Ibu hamil/ibu menyusui dan anak usia dini (0-6 tahun) yang belum bersekolah, wajib memeriksakan kesehatan pada posyandu atau puskesmas sesuai dengan protokol kesehatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya