PNS Ini Dapat Tunjangan Tambahan dari Jokowi, Intip Besarannya

Iffa Naila Safira, Jurnalis
Rabu 20 Januari 2021 06:07 WIB
Tunjangan Tambahan Bagi PNS. (Foto: Okezone.com)
Share :

2. Tunjangan jabatan fungsional analis pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

3. Tunjangan fungsional analis perbendaharaan negara

4. Tunjangan jabatan fungsional pranata keuangan anggaran pendapatan dan belanja negara

Baca Selengkapnya: Kenaikan Tunjangan Baru PNS, Kemenkeu: Harus Ada Standarnya

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya