Alasan BLT Subsidi Gaji Bisa Dilanjutkan

Reza Andrafirdaus, Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2021 05:04 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta pada tahun 2020. Total sebanyak 24.537.303 pekerja telah mendapatkan BLT sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Namun sayangnya, hingga kini Kemnaker belum bisa memastikan apakan program itu akan kembali dilanjutkan atau tidak di tahun 2021. Padahal, krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih menimpa para pekerja di Tanah Air.

 

"Kebijakan itu sebaiknya konsisten. Jadi kalau tahun lalu diberikan tahun ini selama masih ada pandemi seharusnya dilanjutkan," kata Direktur Riset CORE Piter Abdullah kepada Okezone, Rabu (27/1/2021).

Dia menyebut harus bisa menjelaskan kepada masyarakat apabila memang penyaluran BLT gaji tak lagi dilanjutkan. Sehingga, para pekerja pun tak mengharapkan dan menunggu sesuatu yang tidak pasti.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Bisa Dilanjutkan, Ini Alasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya