Cukai Naik 12,5%, Sri Mulyani Was-was Kenaikan Rokok Ilegal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 15:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Peredaran rokok ilegal pada tahun 2020 tercatat meningkat tajam menjadi 4,9%. Bila dibandingkan setahun sebelumnya tentu itu harus menjadi perhatian khusus, karena angkanya di 2019 hanya 3%.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kenaikan cukai rokok yang tinggi memang bisa mendorong orang berbuat curang untuk membuat rokok ilegal.

Baca Juga: Cukai Naik Bikin Peredaran Rokok Ilegal Meningkat, Sri Mulyani Tak Tinggal Diam

"Ini artinya kenaikan cukai yang terlalu tinggi memang harus disertai dengan penegakan hukum," kata Sri Mulyani dalam Youtube DPR, Kamis (28/1/2021).

Dia menyebut telah menginstruksikan pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk terus mengupayakan penurunan peredaran rokok ilegal, meskipun situasinya dinilai mustahil.

Baca Juga: Tarif Cukai Naik 12,5%, Waspadai Maraknya Peredaran Rokok Ilegal!

Bendahara Negara itu menyebut pihaknya akan berupaya agar peredaran rokok ilegal tetap terkendali, meski kenaikan cukai rokok tahun ini sebesar 12,5%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya