Sementara itu, Sekretaris BPJT Triono J Yongky menambahkan, nantinya pemilik kendaraan harus mendaftarkan nomor ponselnya, dan juga identitas kendaraan untuk nantinya tersambung ke sistem MLFF.
"Maka itu nanti barangkali ada proses register. Dan mobil itu dikenali dari plat nomornya, ketahuan pemiliknya siapa. Kemudian proses pembayaran juga bisa register melalui ponsel dan sebagainya. Jadi nanti mekanismenya secara otomatis begitu. Tidak perlu ada alat khusus di mobil. Barangkali kalau sekarang kita lihat kan ada yang kita tempel di mobil, nanti tidak pakai seperti itu," jelasnya.
Menurutnya apabila nantinya saldo dalam wallet yang dimiliki pengendara jalan tol tak cukup, maka akan dikenakan penalti.
"Proses selanjutnya bagaimana? Apabila begitu terdeteksi saldonya tidak ada, nanti ada proses penalti atau denda kalau saldonya tidak cukup," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)