“Dalam penanganan pasar rakyat ini, Kementerian PUPR memberikan atensi percepatan. Besar harapan kami, pasar ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan dan pemulihan situasi krisis ekonomi pada situasi pandemi COVID-19," kata Direktur Prasarana Strategis Iwan Suprijanto.
Revitalisasi pasar rakyat ini dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) No.43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Revitalisasi pasar ini dilakukan guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis (tidak kumuh).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)