JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sedang menyelesaikan pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu perjanjian penerbitan pada akhir 2020.
Di mana, OWK sudah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun telah diselesaikan dan dalam proses pencairan. Ditargetkan rampung pada pertengahan kuartal I-2021.
Baca Juga: Pesawat Garuda Digambar Jarum Suntik, Begini Penampakannya
"Tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," katanya Selasa (9/2/2021).
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang tentunya kami lakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan.
Baca Juga: Utang Garuda, Waskita dan Perumnas Segera Direstrukturisasi
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.