JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa untuk menjaga laut Indonesia dari ancaman illegal fishing atau kapal asing pencurian ikan membutuhkan modal yang besar.
Akan tetapi, anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipangkas Rp157 miliar, sehingga hanya tersisa Rp6,49 triliun dari semua Rp6,65 triliun di tahun 2021. Bahkan anggaran tersebut juga tak mencukupi untuk memperbaiki seluruh ekosistem perikanan dan kelautan.
Baca Juga: Menteri Trenggono Ajak Dunia Bersatu Lawan Maling Ikan
"Jadi bagaimana kita memperbaiki dengan anggaran yang ada tentu tidak mungkin. Pasalnya luasan kita itu adalah 6,4 juta Km persegi laut, maka tidak mungkin kita bisa tangani dengan angka seperti itu. Lalu, implikasinya juga soal pengawasan," ujar dia dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (9/2/2021).
Dia menjelaskan, saat ini saja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP tak memiliki fasilitas yang memadai untuk mengamankan laut Indonesia dari para pencuri ikan.
"Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yang berbatasan dengan lautan pasifik itu nggak pernah terjaga. Kita tak tahu di sebelahnya ZEE (zona ekonomi eksklusif) kita itu jangan-jangan ada kapal besar nongkrong di situ yang kemudian seluruh nelayan-nelayan kita ini ke mothership itu. Dan kita tak pernah tahu, karena kapal PSDKP kita kecil, bahkan tidak masuk kategori OPV," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, PSDKP yang bertugas mengamankan laut seharusnya punya fasilitas yang memadai untuk menumpas para pencuri ikan. "Apabila di Angkatan Laut ada OPV yang operasi beberapa mil itu, tapi ada yang kelas fregat. Maka itu harusnya PSDKP itu punya kapal sekelas fregat yang 138 meter," tuturnya.