JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, mengimbau perusahaan swasta untuk membuat kebijakan menunda pergi ke luar kota atau melakukan perjalanan jauh. Baik untuk karyawan dan juga keluarga karyawan.
Baca Juga: Erick Thohir Larang Pegawai BUMN ke Luar Kota saat Libur Imlek
Hal ini mengingat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia yang terus naik, dan akan masuk momen liburan Tahun Baru Imlek pada akhir pekan ini. Terhitung sejak tanggal 11 sampai dengan 14 Februari 2021. Tingginya tingkat penularan itu ditandai dengan positivity rate, kasus aktif dan penambahan kasus positif di tingkat nasional.
"Kami imbau para pekerja untuk menunda perjalanan jauh di masa peningkatan kasus positif covid seperti sekarang ini. Kami sudah melakukan komunikasi dengan asosiasi-asosiasi bisnis agar imbauan ini dapat diteruskan pada perusahaan-perusahaan anggotanya, juga pada Kadin di tingkat daerah," kata Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P Roeslani di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Baca Juga: Ingat! PNS hingga Pegawai BUMN Dilarang ke Luar Kota Selama Long Weekend
Dia melanjutkan, bagi yang terpaksa harus melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.