Pengusaha soal Vaksin Gotong Royong, Stafsus Erick: Tak Ambil Jatah Vaksin Gratis

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Kamis 18 Februari 2021 17:46 WIB
Pengusaha Usul Vaksin Gotong Royong. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kemudian, merek vaksin yang digunakan, tidak sama dengan pengadaan vaksin yang dilakukan oleh pemerintah untuk vaksinasi gratis. Proses pengadaan diatur secara detail dan transparan.

Selanjutnya, penyuntikan vaksin gotong royong tidak dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, termasuk vaksinatornya. Serta, pelaksanaan proses dilakukan setelah vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan selesai dan juga setelah vaksinasi tahap kedua untuk petugas publik berjalan.

"Dalam proses pembuatan regulasi vaksin gotong royong tersebut, selain berkonsultasi dengan KPK, pemerintah juga terbuka terhadap aspirasi yang masuk dari masyarakat," tutur Arya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya