Ali Ghufron Mukti Ditunjuk Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Dian Ayu Anggraini, Jurnalis
Minggu 21 Februari 2021 05:05 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Penunjukan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021.

Ali Ghufron menggantikan Fahmi Idris yang masa jabatannya telah berakhir. Berdasarkan Keppres, masa jabatan yang diemban dari 2021 hingga 2026.

Keppres juga menetapkan tujuh orang lainnya untuk mengisi dewan direksi periode 2021-2006. Tujuh orang tersebut, yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.

Selain dewan direksi, tujuh orang dewan pengawas periode 2021-2026 juga turut ditunjuk oleh Jokowi. Dewan pengawas diketuai oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto yang mewakili unsur pemerintah.

Baca Selengkapnya: Jokowi Tunjuk Ali Ghufron Mukti Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Ini Susunan Direksi yang Baru

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya