7 Kementerian Ini Punya Utang Besar ke Negara

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 20:10 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat ada tujuh kementerian atau lembaga (K/L) yang memiliki utang terbesar kepada negara.

Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Lukman Effendi mengatakan, ketujuh Kementerian ini pun bisa mengikuti program keringanan utang yang dilakukan DJKN melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.06/2021.

 Baca juga: Bayi Baru Lahir Nanggung Utang Rp6.000 Triliun, Kemenkeu: Faktanya yang Bayar Negara

"Ada 7 Kementerian/Lembaga yang punya piutang terbesar, yang bisa ikut program kita," ujar Lukman dalam video virtual, Jumat (26/2/2021).

Dia merinci program Keringanan utang ini diberikan kepada perorangan atau badan hukum/badan usaha yang menjalankan UMKM dengan pagu kredit paling banyak Rp 5 miliar; perorangan yang menerima KPR RS/RSS dengan pagu kredit paling banyak Rp 100 juta; dan perorangan atau badan hukum/badan usaha sampai dengan sisa kewajiban sebesar Rp 1 miliar.

 Baca juga: Sri Mulyani Tarik Utang Rp165 Triliun, untuk Apa Lagi Bu?

" Melalui Program Keringanan Utang dengan mekanisme crash program, para debitur dengan kriteria tersebut diberikan keringanan utang atau moratorium tindakan hukum atas Piutang Negara," tandasnya.

Berikut tujuh kementerian/lembaga yang memiliki utang besar:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya