Sofyan menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen memerangi mafia tanah dengan memberikan kepastian hukum. Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan langkah prefentif dengan mendata seluruh tanah di Indonesia.
“Kami dan pemerintah akan terus berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat,” kata Sofyan.
Tak hanya itu, nantinya juga akan ada peningkatan mekanisme pelayanan di kantor BPN mulai dari layanan profesional anti calo dan anti orang dalam. Kemudian ada juga layanan pertanahan berbasis elektornik.
“Kalau anda pergi ke kantor BPN, sekarang relatif cukup tertib karena sudah tidak ada lagi pendaftaran via jalur belakang atau orang dalam,” kata Sofyan.
(Fakhri Rezy)