Airlangga: Insentif Kendaraan Bermotor dan Properti Gairahkan Konsumsi serta Percepat Pemulihan Ekonomi

Fakhri Rezy, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 18:31 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Setkab)
Share :

JAKARTA – Pemerintah terus berupaya secara konsisten mendongkrak pertumbuhan ekonomi di 2021 di antaranya melalui pemberian berbagai insentif fiskal. Upaya Pemerintah ini menyasar tidak hanya sisi permintaan namun juga sisi penawaran, dengan bangkitnya sektor-sektor strategis yang terdampak dalam selama Pandemi, yaitu sektor industri manufaktur dan sektor Properti.

Untuk itu, Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2021, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021. Insentif diberikan untuk KB Sedan atau Station Wagon dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC, serta KB gardan penggerak 4X2 dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC.

 Baca juga: Khawatir Upah Dipotong, Daya Beli dan Ekonomi Bisa Turun

Di sektor Industri Perumahan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun selama 6 bulan sejak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Besaran PPN DTP adalah sebesar 100% bagi rumah dengan harga jual hingga Rp 2 Miliar atau 50% dengan harga jual di atas Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 21/PMK.010/2021.

Selama ini industri manufaktur berkontribusi 19,88% terhadap PDB, mengalami kontraksi -2,9% di Tahun 2020. Sepanjang tahun lalu, utilisasi Industri turun dari 76,29% menjadi 61,10%.Sementara itu, pangsa Industri Alat Angkutan terhadap PDB senilai 1,35%, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam -19,86%.

 Baca juga: BI: Ekonomi Indonesia Mulai Pulih Bertahap

“Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Selain itu, terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” tegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya