Erick Thohir Sebut Korupsi di BUMN Luar Biasa Banyak, 53 Pejabat Jadi Tersangka

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 10:40 WIB
Erick Thohir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat ada 159 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian BUMN. Kasus hukum tersebut dengan melibatkan kurang lebih 53 pejabat di Kementerian BUMN.

Kasus pidana terjadi sebelum Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menahkodai Kementerian BUMN.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi Nurdin Abdullah, Hasto: PDIP Takkan Intervensi Proses Hukum di KPK 

Pernyataan ini dia sampaikan saat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) ihwal upaya upaya pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/3/2021).

"Saya di awal pada saat bekerja, tentu membuka data mengenai kasus hukum di Kementerian BUMN, itu jumlah luar biasa banyak jumlahnya 159 waktu itu. Dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53 orang," kata Erick Thohir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya