JAKARTA - Kementerian Perhubungan terus memberantas kendaraan berat yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, Kementerian Perhubungan menargetkan pada 2023 bisa bebas ODOL.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, ODOL sudah cukup merugikan negara karena membuat jalan rusak. Berdasarkan laporan yang diterima, negara rugi Rp43 triliun akibat kendaraan berat obesitas.
Baca juga: Tindak Tegas Truk 'Obesitas', Bayar Tol Lebih Mahal hingga Dipaksa Keluar
"Berdasarkan laporan Menteri PUPR dalam 1 tahun kerugian negara akibat ODOL ini mencapai Rp43 triliun,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (15/3/2021)
Budi menjelaskan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non tol membuat jalan rusak. Tak hanya itu, kendaraan obesitas ini juga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa.
Baca juga: Rugikan Negara Rp43 Triliun, Masalah Truk 'Obesitas' Harus Diselesaikan
“Oleh karena itu, pihak yang terlibat baik pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama turut mengamankan anggaran negara sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.