Duh, Baru 9,6% Tenaga Kerja Konstruksi RI Bersertifikat

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 17 Maret 2021 19:25 WIB
Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengakui masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan untuk menyediakan tenaga kerja konstruksi yang andal. Mengingat, masih banyak cukup GAP antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Baca Juga: Kementerian PUPR Butuh 1,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Setiap Tahunnya, Siapa Minat?

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dewi Chomistriana mengatakan, dari 8 juta tenaga kerja konstruksi yang tersedia baru sekitar 9,6% yang memiliki sertifikat konstruksi. Jika melihat data tersebut, masih ada GAP yang cukup besar dalam pemenuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat.

"Ini Sebagai gambaran dari 8 juta tenaga konstruksi yang ada itu hanya 9,6% yang memiliki sertifikat kompetensi. Jadi masih sangat rendah sekali," ujarnya dalam acara Webinar 'Memastikan Efektivitas SiPetruk Dalam Penyediaan Rumah Rakyat Berkualitas' Forwapera, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Demi Ibu Kota Baru, SDM Konstruksi RI Belajar dari Korea

Sementara untuk tenaga ahlinya hanya sekitar 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Sementara sisanya merupakan tenaga kerja terampil.

"Dan di sini kalau kita lihat, jumlah ahli hanya 27% dari total tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan sisanya adalah tenaga terampil 73%," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya