4 Fakta Terbaru THR PNS Cair Mei, Berikut Besaran dan Tanggalnya

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 06:25 WIB
THR PNS (Foto: Shutterstock)
Share :


3. Besaran THR PNS

Selain itu, THR diberikan sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum bulan hari raya. Kemudian dalam pasa 15 ayat 2 menyebutkan Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Dalam pasal 17, ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Kemudian pada ayat 2 ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.

 

4. Pencairan THR PNS Ada di Tangan Sri Mulyani

Keputusan pencarian untuk ASN berada di tangan Kementerian Keuangan.

Termasuk juga mengenai besaran dan komponen yang ada dalam THR nantinya. Pada tahun lalu sendiri, komponen THR untuk ASN ada yang sedikit berbeda dibandingkan tahum sebelumnya karena hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat, dengan tunjangan kinerja tidak dimasukkan dalam komponen THR 2020.

“Coba saya cek ya. Soalnya ini juga masuk ranahnya Kementerian Keuangan sih,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya