JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut penggunaan satu data Indonesia sangat penting untuk mendukung program pemerintah. Apalagi di era pandemk covid-19 seperti saat ini yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan program pemerintah.
Misalnya saja adalah untuk membantu program penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan satu data, maka penyaluran bansos bisa lebih tertib dan tepat sasaran.
Baca juga: Buruh: BLT Subsidi Gaji Distop, THR Jangan Dicicil Dong!
Selain itu, satu data Indonesia juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. Di mana pengguunaan dara elektronik atau transformasi digital menjadi fokus pemerintah untuk mempercepat program.
“Seluruh kegiatan dilaksanakan untuk mendukung penyelenggaraan data perihal dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah yang bersifat mendesak seperti penanganan pandemi covid-19. Penyediaan berbagai bantuan sosial dan transformasi digital,” ujarnya dalam acara Sosialisasi Rencana Kerja Satu Data Indonesia 2021 secara virtual, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Apa Kabar Pencairan BLT Subsidi Gaji?
Menurut Suharso, penggunaan satu data sendiri sebenarnya mulai dilaunching sejak 2019 lalu. Dengan ditandai dikeluarkanya Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
“Inilah dasar hukum yang menjadi pondasi tata kelola data demi menciptakan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan baik keinstansi-instansi pusat maupun daerah,” jelasnya.
Kemudian komitmen penyelenggaraan dilanjutkan dengan dikeluarkanya aturan turunan dari Perpres melalui Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 18 tahun 2020 tentang tata kerja satu data Indonesia. Selanjutnya ada juga Peraturan Menteri PPN/nomor 17 tahun 2020 tentang pengelolaan portal satu data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Data Elektronik.
“Melalui penguatan tata kelola data ini kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Alhamdulillah beberapa kemajuan penting telah dicapai melalui upaya percepatan penyelenggaraan satu data di Kementerian Lembaga serta loemerintah daerah,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)