Harga Jual Batu Bara untuk Listrik Ditetapkan USD70/Ton, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Oktiani Endarwati, Jurnalis
Senin 22 Maret 2021 20:24 WIB
Harga Batu Bara untuk Listrik. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik kepentingan umum telah ditetapkan sebesar USD70 per metrik ton free on board vessel sesuai Kepmen ESDM Nomor 225.K/30/MEM/2020.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penentuan harga tersebut digunakan untuk menjamin PLN agar dapat membeli batu bara dalam negeri sesuai dengan kemampuan finansialnya tanpa ada tambahan subsidi dan kenaikan tarif dasar listrik.

Baca Juga: Banjir Bikin Konsumsi Listrik Februari Turun

Harga jual batu bara untuk penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum juga telah mempertimbangkan kelayakan ekonomi perusahaan pertambangan agar dapat beroperasi secara berkelanjutan.

"Pada saat terjadi pandemi Covid-19 di tahun 2020, komoditas batu bara mengalami tekanan dan menjadi turun dari harga USD70 sehingga tidak ada penghematan biaya," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya