a. Jabatan Guru: Guru BK, Guru TIK, Guru Matematika, Guru Seni Budaya, Guru Bahasa Indonesia
b. Jabatan Tenaga Kesehatan : Perawat, Dokter, Asisten Apoteker, Perekam Medis, Apoteker
c. Jabatan Teknis: Pranata Komputer, Polisi Kehutanan, Pengawas Benih Tanaman, Pengelola Keuangan, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Baca Selengkapnya: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Pemerintah Butuh Guru BK hingga Dokter
(Kurniasih Miftakhul Jannah)