Hati-Hati! Perusahaan Ini Palsukan Izin Usaha Atas Namakan OJK, Berikut Daftarnya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 17:38 WIB
OJK Ungkap Pemalsuan Izin Usaha. (Foto: Okezone.com)
Share :

10. Akun Palsu Telegram Bareksa Investasi, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading/ Investasi Dana

11. PT Investasi Trading Sukses Pemalsuan Izin Usaha Investasi Trading

12. Peluang Investasi Emas, Pemalsuan Izin Usaha Investasi Titip Dana/Modal

13. PT Bank Syariah Aceh Pemalsuan Surat Tanda Terdaftar Agen Penjamin

Dengan ini diinformasikan bahwa OJK tidak pernah menerbitkan izin usaha atau pendaftaran tersebut di atas.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati atas kebenaran informasi entitas yang mengaku telah memperoleh izin usaha atau terdaftar dari OJK.

Pastikan informasi lembaga jasa keuangan yang telah mendapatkan izin usaha atau terdaftar di OJK dengan menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, layanan Whatsapp resmi 081 157 157 157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui website OJK (www.ojk.go.id).

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya