Periksa LKPP 2020, BPK Fokus Penanganan Covid-19 dan Bansos

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 31 Maret 2021 17:56 WIB
BPK Periksa Laporan Keuangan terkait Penyaluran Bansos. (Foto: Okezone.com)
Share :

 JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menerapkan Big Data Analytics dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020, dengan memanfaatkan data-data keuangan dan non keuangan yang saat ini tersimpan di BPK.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, BPK tetap berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan pemeriksaan LKPP sesuai amanat Undang-Undang serta jadwal yang telah disepakati BPK dan Pemerintah dengan tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” jelas Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: BPK Serahkan LHP Penyediaan Rusun dan Belanja Modal ke Kementerian PUPR

Kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPP Tahun 2020 juga dihadiri Wakil Ketua BPK, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I s.d. VII, para pejabat eselon I, beberapa pejabat struktural dan fungsional, Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan LKPP, dan Tim Pemeriksa LKPP. Sedangkan dari Pemerintah dihadiri oleh Menteri Keuangan, beberapa Menteri/Pimpinan Lembaga dan Wakil Menteri, serta pejabat eselon I dari Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga lainnya.

Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK selaku Koordinator Komite Pengarah Pokja LKPP, Pius Lustrilanang menyampaikan, fokus pemeriksaan BPK dalam pemeriksaan atas LKPP 2020 serta beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian Pemerintah.

Fokus pemeriksaan antara lain terkait dengan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam menangani pandemi COVID-19, ketepatan sasaran dalam penyaluran belanja subsidi, utang dan piutang perpajakan; serta perbaikan sebagian hasil Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai komitmen pemerintah diselesaikan pada tahun 2020.

Baca Juga: Serahkan Langsung Laporan Keuangan 2020 kepada BPK Jabar, Ridwan Kamil: Ini Wujud Keseriusan!

“BPK mengharapkan dukungan Menteri Keuangan dan seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga serta seluruh pejabat pemerintah pusat, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundangundangan,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya