Selain itu, juga dilakukan pengembangan sistem dan proses sertifikasi produk halal dan produk halal ekspor yang mudah, efisien dan efektif. Upaya lainnya adalah pengembangan substitusi produk impor dan material non halal.
“Termasuk di dalamnya adalah mendorong keterlibatan lembaga-lembaga riset untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang mendukung pengembangan industri produk halal,” kata Ma’ruf.
(Feby Novalius)