Sementara dalam hal UU Cipta Kerja menyederhanakan proses perizinan berusaha dilakukan melalui penghapusan ketentuan modal awal PT, PT perseorangan untuk UMKM serta penyederhanaan proses dan pengurangan biaya pendirian PT.
Selanjutnya BUMdes berbentuk badan dan hukum, mempercepat proses pengajuan paten, menyederhanakan dan mempercepat proses pengajuan merek, sekaligus menghapus izin yang tumpang tindih.
“Kita akan pantau ini dengan sangat kuat dan sangat dekat di 2021 dan seterusnya untuk bisa menghasilkan hasil positif dari reformasi sektor riil yang sudah kita lakukan,” tegasnya.