Kelola Listrik di Blok Rokan, PLN Nego Wajar dengan Chevron

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 08 April 2021 21:05 WIB
Kilang Minyak. (Foto: Okezone.com/SKK Migas)
Share :

“Masalah B2B, yes we do, tentu saja ini harus dilandasi dengan fairness. Yang ditawarkan itu harus sesuatu yang wajar,” tegas Bob.

Menurut dia, PLN sanggup mengelola pembangkit CSL di Rokan. Apalagi PLN terbiasa menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit. “Seperti PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang, itu mesinnya sama seperti di Rokan,” katanya.

Fataryani Abdurahman, Wakil Kepala SKK Migas, mengatakan SKK Migas telah mengirimkan surat ke Chevron perihal ke pembangkit di Rokan. “Kami bilang bahwa keuntungannya sudah banyak, selama 20 tahun kalian (CPI) sudah dapat. Tapi kadang-kadang kita lupa bahwa mereka juga me-maintenance,” kata dia.

Menurut Fatar, listrik adalah tulang punggung backbone operasi yang ada di Blok Rokan. Karena PLTGU itu di desain pada dekade 90-an untuk melaksanakan teknologi steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar. “Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga. Investasi pembangunan pembangkit oleh pihak ketiga mencapai US$150 juta,” katanya.

Afwan Fauzi, Kasubdit Kekayaan Negara Lain-Lain Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, mengatakan aset hulu migas secara keseluruhan memang cukup besar, dan CPI menguasai 20% di antaranya. Dalam penyerahan aset CPI ke pemerintah pada 2020, DJKN mulai melakukan proses administrasi dan menghimpun berbagai info untuk menjadi bahan evaluasi Kemenkeu dan SKK Migas. Karena dalam konsep PMK 140 memang beda dari sebelumnya, sebelumnya aset kontraktor itu berakhir sepenuhnya.

“Di PMK baru ini aset mana saja yang bisa diserahkan ke PHR. Jadi sejak awal PHR bisa diberikan aset-aset yang dibutuhkan,” kata Afwan.

Menurut John Simamora, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Hulu Energi, induk usaha PT Pertamna Hulu Rokan, pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

Terlebih Pertamina dan PLN diinformasikan Pertamina dan PLN telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) pada tanggal 1 Februari 2021. Pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

John menambahkan Pertamina akan bekerja keras untuk melakukan proses transisi Blok Rokan, apalagi Rokan merupakan blok alih kelola yang paling besar. “Kami sudah ada pengalaman. Ini contoh baik bagaimana ekosistem BUMN saling bekerja sama dengan baik, sinergi BUMN untuk menciptakan nilai paling maksimal untuk negara,” tegas John.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya