Sebagaimana diketahui, nominal yang diterima masing-masing pelaku Usaha Mikro adalah Rp1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena pihak KemenKop UKM melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan.
Dalam rangka mencapai target penyaluran sebanyak 9,8 juta pelaku Usaha Mikro, Kemenkop UKM menargetkan mendapatkan data sebesar 3,2 juta dari usulan dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota selama bulan April 2021.
(Fakhri Rezy)