BALI - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyebut bahwa kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen telah berdampak terhadap kredit properti nasional. Relaksasi tersebut membuat kredit properti mengalami kenaikan.
Perry bersyukur bahwa kredit properti menunjukkan angka positif, dimana masyarakat mulai berani membeli properti, dimana sebelumnya sempat tertahan akibat pandemi Covid-19.
Baca juga: Prospek Bisnis Properti Tahun Ini, Cuan atau Bocuan?
"Alhamdulilah kredit properti sudah mulai naik, karena kami bebaskan, mau beli apartemen dua silakan, tiga silakan. Makanya sekarang keliatan kredit perumahan sudah mulai naik," ujar Perry dalam acara Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional Temu Stakeholders di Bali, Jumat (9/4/2021).