OJK Beberkan Kekurangan Produk Investasi Syariah di Indonesia

Aditya Pratama, Jurnalis
Senin 12 April 2021 15:34 WIB
Syariah (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pasar modal syariah Indonesia telah mengalami perkembangan pesat dalam satu dekade terakhir. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen mengatakan, salah satu yang perlu dioptimalkan pilihan produk investasi syariah yang masih terbatas jika dibandingkan dengan produk konvensional.

 Baca juga: Produk Investasi Syariah Masih Terbatas, OJK Sarankan Ini

"Sampai saat ini, belum terdapat penerbitan produk efek beragun aset syariah dan dana investasi real estate syariah, meskipun sudah terdapat landasan hukum yang memadai," ujar Hoesen dalam acara Peringatan Satu Dekade Kebangkitan Pasar modal Syariah Indonesia secara virtual, Senin (12/4/2021).

Hoesen menambahkan, terdapat beberapa pengembangan lainnya terkait literasi dan inklusi masyarakat mengenai produk syariah yang masih perlu ditingkatkan.

 Baca juga: DSN MUI Telah Keluarkan 24 Fatwa soal Pasar Modal Syariah

Meskipun upaya untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi terkait produk syariah sudah banyak dilakukan, Hoesen menilai bahwa pendidikan pasar modal syariah atau Sekolah Pasar Modal Syariah tetap diperlukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya