JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk perubahan iklim sekitar 4,1% per tahun atau sekitar Rp6,2 miliar per tahun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan inni terlaksana karena adanya dukungan teknis dari lembaga internasional dalam mengidentifikasi dan mengatur anggaran yang terkait dengan iklim.
“Menurut saya dengan pengalokasian anggaran iklim ini, kita bisa membangun reputasi, transparansi kebijakan fiskal serta komitmen dan konsistensi terkait agenda perubahan iklim. Dengan reputasi seperti itu yang sudah mapan maka lebih mudah bagi kita dalam menerbitkan green financing, terutama dengan global bond maupun domestic retail bond,”jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Jangan Terlalu Murah, Harga Rokok Perlu Diawasi
Menkeu sangat senang sekaligus mendukung komitmen lembaga internasional seperti IMF, dalam hal pengawasan, agar setiap negara dapat mengetahui di mana posisi komitmen global tentang iklim. Tentu saja, pengawasan multilateral ini juga harus adil karena setiap negara memiliki titik awal dan kapasitas yang sama sekali berbeda.