Sementara itu, Ketua Umum BPP GINSI, Capt. Subandi mengatakan bahwa pihaknya sudah menyetujui penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage di Tanjung Priok. Menurutnya, penyesuaian tarif ini maka, biaya cost recovery sebesar Rp75.000 per box yang selama ini harus dibayar pemilik barang dihapus. Selain itu tarif progresif storage diturunkan maksimal hanya 600%, bukan lagi 900%.
“GINSI menyetujui penyesuaian tarif itu karena usulan kami terkait penghapusan biasa cost recovery dan tarif progresif juga dipenuhi oleh Pelindo II. GINSI berharap penyesuaian tarif ini akan meningkatkan investasi dan kualitas layanan kepada pelanggan di Tanjung Priok," jelasnya.
Ketua ALFI DKI Jakarta Adil Karim mengatakan, pihaknya juga setuju dengan kenaikan tarif tersebut. Apalagi, pihaknya juga sudah menandatangani persetujuan penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage Peti Kemas ekspor-impor pada tahun 2019.
“ALFI DKI Jakarta sudah menyetujui dan ikut menandatangani kesepakatan perubahan tarif Lo-Lo dan Storage Peti Kemas di Tanjung Priok," kata Adil
(Kurniasih Miftakhul Jannah)