Jokowi: Kita Sudah Punya UU Ciptaker, Jangan Perlambat Investasi!

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 15 April 2021 08:04 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah yang telah dilantik dari hasil pilkada 2020 mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab saat ini investasi menjadi konsentrasi hampir semua negara, salah satunya Indonesia.

“Kita sudah memiliki yang namanya UU Cipta Kerja. Implementasi pelaksanaan dari UU Cipta Kerja ini di daerah harus didukung penuh karena akan membuka investasi,” katanya dikutip dari akun youtube Sekretariat Presiden, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Di Depan Kanselir Jerman, Jokowi Pamer UU Cipta Kerja Permudah Investasi

Dia mengatakan jangan sampai pemerintah daerah memperlambat perizinan investasi. Menurutnya kalau izin investasi lambat maka akan berdampak pada lamanya penciptaan lapangan kerja yang ada di daerah.

Baca Juga: Diskusi Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Cipta Kerja, Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria

“Kalau memperlambat izin investasi artinya apa? Memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah. Yang artinya juga memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional. Hati-Hati. Kunci pertumbuhan ekonomi nasional ini kan dari agregat pertumbuhan ekonomi di daerah. Kalau ekonomi daerah tidak naik, tidak meningkat artinya juga ekonomi nasional juga tidak akan meningkat,” ungkapnya.

Terlebih lagi pentingnya investasi karena anggaran negara tidak akan mungkin naik secara signifikan. Oleh sebab itu pertumbuhan ekonomi ditopang oleh investasi dan ekspor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya