THR PNS Cair Sebelum Lebaran, Sabar Ya

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 17 April 2021 04:32 WIB
THR PNS Tahun Ini Cair Full. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, telah mengeluarkan edaran tunjangan hari raya (THR) 2021, termasuk jadwal pembayaran THR 2021.

Surat edaran ini mewajibkan perusahaan membayar THR sesuai dengan perundangan-undangan, meski diberi dispensasi pembayaran paling lambat sehari sebelum hari raya.

Sementara untuk pencairan THR Pegawai Negeri Sipil (PNS), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, tidak ingin terburu-terburu dalam mencairkan THR PNS.

Dia meminta agar PNS menunggu dengan sabar dalam pencairan THR. Lantaran, masih menunggu keputusan yang tepat kapan THR akan cair.

"Yang pas-pas saja. Lambat enggak bagus, kecepatan juga keburu habis sebelum hari H," kata Isa saat dihubungi di Jakarta. 

Baca selengkapnya: Jadwal Pencairan THR PNS, Yuk Siap-Siap Dapat Duit Segepok

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya